Masalah bertambah karena mekanisme penggajian menjadi terhambat. Selain itu, mereka juga belum bisa bekerja secara normal.
"Bukan saja (gaji) anggota DPR, tetapi juga tenaga-tenaga ahli," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2014.
Tantowi menjelaskan, sistem penggajian untuk tenaga ahli nantinya akan di rapel. Mereka baru akan menerima gaji sekitar bulan Januari mendatang.
"Karena kita masih mempertahankan tenaga ahli yang lama. Mau tidak mau kita yang menalangi terlebih dahulu gaji mereka," tambahnya.
Tantowi menambahkan, langkah itu terpaksa mereka lakukan. Sebab, sumber yang didapatkan oleh mereka memang cuma dari pendapatan di DPR baik anggota DPR ataupun tenaga ahli. (ita)
Yessica E Daryanto (Jakarta)
Dimuat di viva.co.id http://m.viva.co.id/berita/politik/554621-dpr-terbelah-gaji-legislator-terhambat Pada tanggal 4 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar